Himbauan dari KEPOLISIAN RESORT MALANG (berdasarkan surat edaran dari POLDA JATIM No.POL B/2530/IX/2007/RESKRIM) kepada seluruh User / pengguna Warnet di Malang, Dihimbau untuk tidak membuka website / situs-situs PORNOGRAFI bagi pelanggar akan dikenakan sanksi pidana, pelanggaran 282 KUHP, tentang kejahatan kesopanan.
DENGAN ANCAMAN HUKUMAN MAKSIMAL 1 TAHUN PENJARA.
Nah... Bagi yang mau cegah situs Porno di sini ada ANTI-nya, namanya ANTI PORN.
Software ini lumayan bagus dan akurat memblokir situs-situs yang kita tidak inginkan muncul di Browser kita. Bagus untuk Orang Rumahan, warnet dan Sekolah...
Buat Yang Mau Coba Klik Disini untuk Download Gratis
EmoticonEmoticon